Pesan Dalam Islam Creatife Terima Kasih Atas Kunjungan Anda By. Danang Adyanto

Polemik tentang himbaui MUI shalat jumat di tiadakan sementara


Akhir akhir ini Dunia heboh dengan munculnya virus Corona yang dimulai dari kasus di Wuhan hingga muncul di beberapa Negara lainnya,
bahkan  telah sampai di Indonesia,
 
Untuk mencikapi himbauhan dari MUI tentang di tiadakan shalat jumat sementara karena ada himbauan dari pemerintah untuk mengisolasi diri dan menjaga kebersihan dan kesehatan.

Kita sebagai seorang muslim harus pandai pandai dalam menyikapi himbauan tersebut
Dimana untuk himbuann di tiadakan shalat jumat sementara dan berkumpul dalam jumlah banyak berlaku juga pada kegiatan lainya.

Karena pemerintah lagi berusaha memutus rantai penyebaran musibah tersebut, jadi kita harus pandai dan berkipir positif dalam himbauan tersebut, 

Untuk masalah perbedaan pendapat sudah biasa dalam kehidupan ini, pada jaman rosulloh perbedaan pendapat juga sering ada dan keputusan di putuskan dengan musawarah mufakat,

Terlebih lagi MUI menghimbau tersebut juga dengan maksud kebaikan pada kita semua, jadi sudah di musyawarahkan para ulama dengan hasil tersebut.

Dan untuk polimik tentang himbauan untuk shalat jumat di tiadakan sementara juga tidak berlaku pada semua masjid, MUI / pemerintah juga menunjuk masjid2 yang bisa di gunakan untuk shalat jumat karena sudah di awasi standart kebersihan dan maksimum pengawasan.

Dalam riwayat lain juga dijelaskan terkait keutamaan melakukan shalat sunah secara umum di rumah.

عن زيد بن ثابت ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : أفضل صلاتكم في بيوتكم إلا المكتوبة.

Dari Zaid bin Tsabit, dari Rasulullah SAW bersabda, ‘Shalat yang paling utama adalah di rumah kalian kecuali shalat maktubah (shalat fardhu),’” (HR Bukhari dan Tirmidzi).

Bahkan dalam kitab Syamail At-Tirmidzi juga dijelaskan bahwa walaupun rumah Rasulullah dekat dengan masjid, Rasulullah lebih memilih shalat sunah di rumah.
Rasulullah juga mengingatkan agar kita tidak menjadikan rumah kita seperti kuburan yang tidak pernah digunakan untuk shalat.
Hal ini disebutkan dalam hadits riwayat Aisyah dalam Musnad Ahmad.
صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ وَلَا تَجْعَلُوْهَا عَلَيْكُمْ قُبُوْرًا
“Shalatlah kalian di rumah kalian. Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan.


Kita sebagai seorang muslim harus pandai2 dalam mengambil sikap untuk kepentingan bersama.

Semoga bermanfaat.
Semoga musibah ini cepat berlalu,amin amin ya rabbalalamin..