Islam menuntun umatnya dalam mengapresiasi cinta? Tak mudah rasanya CINTA DALAM ISLAM Ingatkah saat Anda dulu jatuh cinta?
Hukumnya Istri minta cerai tanpa alasan yg diperbolehkan
Perceraian adalah perkara halal yang paling dibenci oleh Allah. Perceraian dipilih ketika dibutuhkan saja. Apabila mempertahankan pernikahan akan mengakibatkan mudharat yang lebih besar. Dan jika tidak sangat diperlukan maka perceraian menjadi makruh karena mengakibatkan bahaya yang tidak bisa ditutupi.
Bagi wanita, meminta cerai adalah perbuatan sangat buruk. Dan Islam melarangnya dengan menyertakan ancaman bagi pelakunya, jika tanpa adanya alasan yang dibenarkan.
Dalam kitab Sunan yang empat dan Shahih Ibnu Abi Hatim dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْس َفَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Wanita mana yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada apa-apa maka haram baginya mencium wanginya surga.” HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Hibban, dishahihkan Al-Imam Al-Albani.
Lafadz: "tanpa adanya apa-apa" maksudnya tanpa ada kesempitan yang memaksanya untuk meminta pisah. (Tuhfatul Ahwadzi).
Dalam hadits yang lain: الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ
“Istri-istri yang minta khulu’ (gugatan cerai dari pihak istri) dan mencabut diri (dari pernikahan) mereka itu wanita-wanita munafik.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi)
Jika orang tua istri memerintahkan anaknya untuk meminta cerai dari suaminya, padahal suaminya orang yang bertakwa, dan tidak ada alasan syar'i yang membenarkannya, maka sag istri tidak boleh mentaati orang tuanya. Karena sebagai istri, ketaatan suami harus lebih didahulukan daripada orang tuanya. Kedudukan suaminya, baginya, lebih tinggi daripada orang tuanya.
Seorang istri boleh meminta cerai karena adanya pelanggaran hak-haknya yang membahayakan kehidupannya, jika tetap hidup bersama suaminya itu. Seperti akhlak suaminya yang buruk, suka menganiaya, tidak menunaikan kewajiban nafkah lahir maupun batin.
Dibolehkan juga bagi seorang istri meminta atau menggugat cerai jika suaminya melakukan hal-hal yang bisa membatalkan kaislamannya, seperti suka mencaci Allah, Rasul-Nya, atau Islam. suami meninggalkan shalat wajib dengan sengaja juga bisa dijadikan sebab untuk meminta atau menggugat cerai, bahkan istri muslimah harus dipisahkan dari suami seperti ini.
ketika ada persoalan dalam sebuah rumah tangga, sebaiknya
segera dibicarakan berdua untuk dicarikan solusi yang dapat diterima
dan tidak merugikan kedua belah pihak. Dalam membicarakannya, tidak
perlu ada perasaan kalah-menang, gengsi-gengsian, dan sebagainya.
Musyawarah dari hati ke hati mencari solusi terbaik. Jika tetap tidak
terselesaikan, sebaiknya dicarikan pihak ketiga (hakam, juru damai)
dari perwakilan keluarga suami dan keluarga istri untuk menengahi
persoalan yang dihadapi. Mungkin juga bisa menghadirkan tokoh
masyarakat yang bijaksana yang dinilai mampu membantu menyelesaikan
masalah rumah tangga. Firman Allah swt:
"Jika engkau khawatir terjadi perselisihan di antara keduanya,
maka utuslah seorang hakam (juru damai) dari pihak suami dan seorang
hakam dari pihak istri. Jika kedua pihak itu menghendaki perbaikan,
Allah akan memberikan taufik-Nya di antara kedua suami-istri. Sungguh
Allah Maha Mengetahui dan Mengenal" (QS. Al-Nisa': 35)
sumber : http://masmintos.blogspot.com/2010/03/hukumnya-istri-minta-cerai-tanpa-alasan.html
Siapapun suami didunia ini pasti selalu mendambakan istri yang sholehah, namun seperti apakah istri yang sholehah itu. Sesuai sabda Nabi Muhammad SAW ciri istri yang sholehah adalah:
“Apabila diperintah ia taat, apabila dipandang menyenangkan hati suaminya, dan apabila suaminya tidak ada dirumah, ia menjaga diri dan harta suaminya.” (HR.Ahmad dan An-Nasa’i, di Hasan-kan oleh Albani dalam Irwa’ no.1786)
Mempunyai istri sholehah merupakan kebahagiaan yang tidak terungkapkan, dan istri yang sholehah adalh perhiasan yang terindah sebagaimana sabda nabi:
“Dunia adalah perhiasan (kesenangan) dan sebaik-baik perhiasan (kesenangan) dunia adalah wanita (istri) shalihah.” (HR.Muslim dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash)
Seorang istri yang baik akan berusaha untuk melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Walaupun terkadang timbul perasaan malas atau berat untuk melaksanakan sesuatu yang menjadi kewajibannya, tetapi hendaknya diingat bahwa keridhaan suami lebih diutamakan diatas perasaannya. Lihatlah apa yang dikatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam ketika Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya:
“Siapa diantara manusia yang paling besar haknya atas (seorang) istri?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam menjawab, “Suaminya.. “ (HR. Hakim dan Al-Bazzar)
Dengan taat kepada suami dan tentunya dengan menjalankan kewajiban agama lainnya, dapat mengantarkan istri kepada surga-Nya. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan di shahihkan oleh Al-Albani:
“Bila seorang wanita telah mengerjakan shalat lima waktu dan berpuasa pada bulan Ramadhan dan memelihara kemaluannya serta taat kepada suaminya, maka kelak dikatakan kepadanya: “masuklah dari pintu surga mana saja yang engkau inginkan.”
Kemudian hendaklah istri mengingat akan besarnya hak suami atas dirinya, sampai-sampai seandainya dibolehkan sujud kepada selain Allah maka istri diperintahkan untuk sujud kepada suaminya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam:
“Andaikan saja dibolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi: Hasan Shahih)
Terlalu banyak peluang bagi seorang istri untuk beribadah kepada Allah dalam rumah tangganya dan terlalu mudah dalam memperoleh pahala dalam kehidupan suami istri. Namun sebaliknya terlalu mudah pula seorang istri terjerumus kepada dosa besar kalau melanggar ketentuan yang telah Allah gariskan. Yang perlu diingat oleh istri ialah agar berupaya mengikhlaskan niat hanya untuk Allah dalam melaksanakan kewajibannya sepanjang waktu..
Apabila diperintah oleh suaminya, istri diwajibkan untuk mentaati. Dan apabila suaminya tidak ada dirumah, istri harus pandai menjaga dirinya dan kehormatannya serta menjaga amanah harta suaminya. Istri yang demikian ini akan dijaga oleh Allah sebagaimana Firman-Nya:
“ ..maka wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa’: 34)
Adapun kriteria pertama dan ciri-ciri shalihah; Imam As-Sindi mengatakan dalam bukunya Khasyiah Sunan Nasai juz 6 hal 377: “Menyenangkan bila dipandang itu artinya indahnya penampilan secara dzahir serta akhlaq yang mulia. Juga terus menerus menyibukkan diri dalam taat dan bertaqwa kepada Allah.”
Banyak hal yang dapat menyenangkan hati suami, diantaranya: penampilan diri agar enak dipandang, dan berbicara dengan menggunakan tutur yang menyenangkan serta dalam hal pengaturan rumah mampu menciptakan suasana bersih dan nyaman.Pertanyaa yang harus kita jawab kalu senagai suami"Apakah istri kita sudah menjadi istri yang sholehah? Kalau sebagai Istri" Apakah anda sudah menjadi istri yang sholehah bagi suami anda? Coba kita reneungakn dan hayati ertanyaan ini , dan semoga bermanfaat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
ASKM MAS... SAYA BUTUH ARTIKEL DIATAS GEMANA CARANYA SAYA BISA NGOPI??
ReplyDeletewass,, maaf baru repot baru balas ukhti, cara copy klik kanan 1x ok, klik 2x centang prevent this page. ok.. silahkan copy ukhti. kl masih blm faham silakan sertakan email bisa kita bantu. suwun
ReplyDeleteMakasih udah posting paak, artikel ini sangat membantu saya, saya mau nanya, Apakah ada landasan hukum dalam Alquran tentang peran pihak ketiga dalam perceraian yaitu istri kedua dari Suami Istri pertama?
ReplyDeleteSemoga ada jln yg baik untkku Ya Alloh. Aku sedih,,, namun aku tak kuasa, kasihan anak2ku kalo bercerai,, saat aku meminta pelayanan istriku,, dia slalu protes nganggap kok kaya pembantu. Pdhl smua sdh sy lakukan dgn sangat sopan.. Aku tak ingin bertengkar, dgn berat hati apapun akirnya kulakukan dgn sendirim makan ambl sendiri bahkan masak2 sendiri, pdhl diri capek karna hbs plng kerja. Sy coba dg sopan ga bs, aku cara dgn bentakan,,, mala parah istri slalu ngancam trus minta cerai. Aku coba diam, dan sabar walaupun hati tersiksa. Sampai kpn ini smua akan terjd?? Jujur aku ga mau cerai karna kasihan sama anakku, bagaimana nasib merka nnti. Namun kalo begini trus apakah aku kuat nantinya. Ya alloh smoga engkau slalu memberi jln yg terbaik untk diri hamba ini dg keluargaku.Amin
ReplyDeleteitu semua krn kurangnya pengetahuan mengenai agama...jadi wajar klo tidak takut dgn dosa.memang sedih rasanya kita suami klo tidak dihormati oleh teman hidup kita yg mutlak tiada lain hak kita...sudah mas tanamkan keyakinan bahwa Allah tidak akan menguji hambanya diluar kemampuan dr hambanya. Tunggu time yg pas buat ksh masukan utk istri...yah pas saat lg jalan makan bareng..beri penjelasan klo org tua istri dpt terhalang msk surga klo anaknya tdk taat sm agama n suami.klo dia syg org tua sy rasa berpikir...cm klo hatinya sdh ditunggangi setan maka perlu di obati atau di doakan oleh org yg dekat dgn ALLAH(Kyai/Ustad)...emg mas yg kt pikirkan nasib anak..apalagi klo anak kt perempuan...benar klo wanita itu hakikatnya berfikir pakai perasaan bkn pake otak hehe...tks mas
DeleteApakah ini dinamakan pernikahan yg tak barokah? Karna pd waktu pacaran aku berdua sering melakukan perbuatan dosa. Andai kata ya... Mhn bantuanya bagaimna spy rmahtanggaku bs bahagia.
ReplyDeleteYA ALLOH,,, kucoba tegar dlm jiwaku ini, kucoba pasrah apapun yg kan terjd. Dgn harapan smua bs baik dlm mengarungi hdp ini. Scara pribadi,,, kuingin pernikahan ini bahagia dan slalu abadi. Ya alloh obatilah kesedihan dlm hatiku ini.
ReplyDelete@fandi terimakasih,
ReplyDeleteDan apabila dikatakan kepadanya: `Bertakwalah kepada Allah`, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya.(QS. 2:206) dan
Ibnu Masud r.a. salah seorang sahabat Nabi pernah berkata, 'Cukup kamu menasihati dirimu sendiri, dan janganlah engkau coba-coba mencampuri urusan pribadi orang lain.'"
nb:
orang yang suka mencampuri urusan pribadi orang lain (tanpa diminta)? Apakah kita termasuk orang yang lebih tertarik dengan masalah pribadi orang lain? Kalau iya, coba tanyakan pada diri sendiri dengan jujur, apa alasannya?
Apakah kita telah menjadi oran yang susah melihat lain senang dan senang bila melihat orang lain susah? Hanya kita sendiri ynag bisa menjawabnya.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
ReplyDeleteثَلاَثَةٌ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ آذَانَهُمْ : الْعَبْدُ اْلآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ , وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ
"Ada tiga orang yang sholatnya tidak melampaui telinganya: Hamba yang lari sampai ia mau kembali, wanita yang bermalam, sedang suaminya marah kepadanya, dan seorang pemimpin kaum, sedang mereka benci kepadanya".
[HR. At-Tirmidziy (360).
kelihatannya masalahmu lebih berat mas @tim jaya
Saranku, dekatkanlah dirimu pada Allah. Percayalah akan JanjiNya.
Percayalah juga dengan apa yang kamu alami adalah hal yang terbaik bagimu. Dengan pendertiaan sebenarnya Allah membuka pintu hati kita dan menjaga tindakan kita dari keji/mungkar
Mkasi artikelnya mas, mudah2an membantu banyak pasangan lebih saling sayang menyayangi.
ReplyDeleteDear Bapak/Ibu,
ReplyDeleteSaya mendapat panggilan sidang karena istri menggugat. Apakah dengan melakuk=
an hubungan intim setelah tanggal yg tercantum pada surat panggilan sidang d=
apat membatalkan gugatan?
Langkah apa yg harus dilakukan agar gugatan itu bisa batal? Apa risiko bila s=
aya tidak datang sidang? Karena saya masih ingin mempertahankan rumah tangga=
demi si buah hati dan masih mencintai istri saya.
Terimakasih atas kesempatannya.
Apakah istri yang melakukan khulu berhak untuk mendapatkan harta gono gini dr suami? dan apakah setelah perceraian terjadi suami wajib untuk menafkahi mantan istri? Perlu diketahui bahwa istri selama hampir 21 tahun perkawinan tidak bekerja dan sebagai ibu rumah tangga saja.
ReplyDeleteTerima kasih
Ass...bgmn pandangan islam bagi wanita yang meninggalkan suaminya disebabkan pria lain??
ReplyDeleteDan bgmn hukumnya menurut agama islam apabila wanita tersebut menikah dengan pria lain tersebut sebelum ada talak dari suaminya/putusan pengadilan agama??
Ass, bagaimana kalau istri minta cerai karena alasan ekonomi, dimana istri tidak mendapat nafkah uang karena suami tdk mempunyai penghasilan yg cukup walau sudah berupaya usaha
ReplyDeleteAss, bagaimana kalau istri minta cerai karena alasan ekonomi, dimana istri tidak mendapat nafkah uang karena suami tdk mempunyai penghasilan yg cukup walau sudah berupaya usaha
ReplyDeletemantul,,, klo sudah tdak ada pilihan lain, apa boleh buat dari pada terus menerus saling menyakiti mndingan pisah lah,, klo mmg perceraian bisa melepaskan dari penderitaan hidup dan menjadi jalan yang terbaik untuk lebih dekat kepada ALLAH... Yaaaaaaa walaupun nnti dpat yg baru blum tentu bisa sebaik yg awal itu resiko, tapi stidaknya kita mempunyai prinsip,, ya klo nikah lagi gak usah rame2 lah,, yg penting sah,, malu juga nikah mulu,,, wkwkwk..
ReplyDelete